SEMARANG (HAKA) — Pemkab Bintan mendorong pemerataan akses teknologi digital hingga tingkat desa melalui proyek perubahan dalam PKN Tingkat II 2026.
Program tersebut digagas Plt Kepala Diskominfo Bintan Mohammad Ami Roffian melalui proyek perubahan bertajuk, Menjangkau Semua.
Gagasan itu mengusung tema “Desa Melek Teknologi, Membangun Bintan dari Desa”.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mendukung gagasan tersebut, saat menghadiri Seminar Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan XXVIII BPSDM Jawa Tengah.
Roby hadir sebagai mentor bagi Ami Roffian yang mengikuti PKN Tingkat II tersebut.
“Apresiasi untuk Plt Kadis Kominfo atas kerja keras dan semangat yang melahirkan gagasan inovatif,” kata Roby, Jumat (2/10/2026).
Menurut Roby, proyek perubahan tersebut relevan dengan kebutuhan dan tantangan Bintan sebagai wilayah kepulauan.
Kondisi geografis Bintan membutuhkan pemerataan akses teknologi, sekaligus kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi.
Roby berharap, proyek tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan mendukung visi Bintan Juara.
“Semoga proyek perubahan ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Sementara Mohammad Ami Roffian menjelaskan, proyek perubahan itu tidak hanya berfokus pada penyediaan jaringan internet di desa.
Program itu juga mendorong peningkatan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital untuk berbagai kebutuhan.
Teknologi digital nantinya dapat mendukung kehidupan sehari-hari, pelayanan pemerintahan, hingga pengembangan potensi desa.
“Pada tahap awal, program tersebut akan berjalan di tiga desa sebagai lokasi percontohan,” ujarnya.
Ketiga desa itu yakni Desa Numbing, Desa Mapur dan Desa Malang Rapat.
Ketiga lokasi tersebut akan menjadi tempat pemetaan kebutuhan teknologi secara langsung di lapangan.
Pemetaan mencakup kondisi jaringan, kebutuhan akses internet serta kesiapan pemerintah desa dalam menjalankan program.
Hasil percontohan nantinya, kata Aku, menjadi bahan untuk melihat kebutuhan pengembangan teknologi digital di desa-desa Bintan lainnya. (rul)




