BINTAN (HAKA) – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bintan, Mohammad Irzan menyatakan pemerintah daerah menangani 479 unit RTLH pada 2026.
Ia menegaskan, kolaborasi APBD Bintan dan APBN mempercepat perbaikan rumah tidak layak hunian di wilayahnya.
Bintan mengalokasikan dana APBD Rp1,779 miliar, untuk membedah 43 unit rumah masyarakat secara swadaya.
Disperkim Bintan mencatat total penanganan Bantuan Swadaya RTLH APBD mencapai 194 unit sejak 2022 hingga 2026.
Pemerintah pusat menyalurkan bantuan program serupa, sebanyak 436 unit rumah pada tahun anggaran 2026.
Anggota DPR RI Rizki Faisal mendukung alokasi tersebut, dengan menyalurkan 139 unit rumah dari jalur aspirasi.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dan aspirasi DPR RI,” kata Irzan.
Ia menambahkan bantuan aspirasi memperluas jangkauan penerima manfaat program peningkatan kualitas rumah di Bintan.
“Semakin kuat kolaborasinya, semakin banyak pula masyarakat yang dapat menerima manfaat,” tegasnya.
Tahapan program mencakup pendataan, verifikasi calon penerima, pemeriksaan fisik, pelaksanaan bantuan, hingga pengawasan pengerjaan.
“Pemerintah Kabupaten Bintan tentu tidak dapat bekerja sendiri,” ujar Irzan.
Seluruh target penanganan 479 unit RTLH wajib rampung dalam satu tahun anggaran 2026.
“Kami terus memantau proyek di lapangan agar bantuan tepat sasaran dan sesuai jadwal,” tegasnya. (rul)






