BINTAN (HAKA) – Kabupaten Bintan mendapat pengakuan nasional terkait komitmen penurunan stunting.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025.
Keberhasilan ini, membuat Kabupaten Bintan menjadi salah satu dari 50 daerah yang mendapatkan apresiasi Dana Insentif Fiskal (DIF).
Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima DIF sekitar Rp5,9 miliar, yang pemberiannya melalui Kementerian Keuangan RI.
Roby mengatakan, pemerintah daerah menerima insentif fiskal ini, karena telah menunjukkan kinerja baik pada upaya penanganan stunting.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi, kepada seluruh pihak yang fokus pada percepatan penurunan stunting di Bintan.
Roby menegaskan komitmen, bahwa Pemkab Bintan akan semakin gencar melakukan intervensi stunting lewat berbagai program dan inovasi untuk mewujudkan Bintan zero stunting.
“Capaian ini merupakan buah dari semangat, dan kerja keras seluruh jajaran lintas sektoral, termasuk kader-kader Posyandu,” imbuhnya.
Penetapan penerima DIF merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat, kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam upaya menurunkan prevalensi stunting.
“Lewat penghargaan ini, kami komitmen untuk terus mendukung program nasional demi mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045 yang sehat, cerdas dan bebas stunting,” tukasnya. (rul)





