BINTAN (HAKA) – Pemerintah Pusat akan mengalokasikan anggaran pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Bintan, Rp200 miliar.
“Pembangunan dari satker Pekerjaan Umum (PU),” ucap Kadis Sosial Bintan, Samsul, belum lama ini.
Menurutnya, fasilitas pembangunan SR lengkap dengan asrama serta lapangan olahraga.
Pembangunan sekolah ini, di atas lahan 10 hektare milik Pemkab Bintan. Lokasi lahan SR di antara Kantor PU dan Disdukcapil Bintan.
Samsul menambahkan, Pemkab Bintan masih menunggu sertifikat lahan 10 ha dari BPN Bintan.
“Sertifikat ini sebagai berkas untuk menyusun dokumen pembangunan SR,” tambahnya.
Tahap selanjutnya, kata dia, pemerintah daerah akan menyusun dokumen pendirian bangunan sekolah untuk anak-anak kurang mampu tersebut.
Sementara itu, Kadis PUPRP Bintan Wan Affandi menambahkan, sejumlah tahapan awal telah terlaksana.
“Untuk proses PBG masih menunggu kelengkapan dokumen,” ujarnya.
Persetujuan bangunan ini, kata dia, belum dapat berjalan karena masih menunggu dokumen pendukung lainnya.
Berkas tersebut meliputi dokumen lingkungan, site plan, sertifikat lahan, data topografi, serta surat pernyataan.
“Yang paling pokok itu sertifikat,” jelasnya. (rul)





