Beranda Daerah Batam

Bertemu SDM PKH di Batam, Kadis Sosial Kepri Sosialisasikan Bansos Covid

0
Kadis Sosial Kepri Doli Boniara foto bersama PKH Batam dan Komisi I DPRD Tanjungpinang-f/istimewa-dinsos kepri

BATAM (HAKA) – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri, Doli Boniara, melakukan pertemuan dengan SDM PKH, di Batam, Jumat (27/8/2021).

Bertempat di Kantor Dinsos Kota Batam, Doli melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) program PKH yang sudah berjalan dari tahun 2011.

SDM PKH terdiri dari Koordinator Kota, Operator dan Pendamping PKH. Pada kesempatan itu Doli menyampaikan, agar SDM PKH dapat memaksimalkan koordinasi agar program PKH dapat berjalan dengan baik.

Selain melakukan monev, Kadis Sosial Kepri Doli Boniara juga menyosialisasikan program Gubernur Ansar untuk masyarakat terdampak covid.

“Semoga program ini juga bisa membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak covid dimasa PPKM ini,” harapnya.

Pada kesempatan itu juga, Dinsos Kota Batam menerima studi banding dari Komisi I DPRD Tanjungpinang terkait program-program dinas sosial.

“Kebetulan ada Bapak dan Ibu anggota DPRD Tanjungpinang disini, sekaligus Saya bisa menyampaikan program bansos covid di masa PPKM ini,”ujar Doli.

Doli berharap para anggota dewan dapat membantu menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

Sebagaimana diketahui, pada 9 Agustus lalu, Gubernur Ansar melaunching program bantuan untuk masyarakat terdampak covid di masa PPKM.

Adapun santunan yang didapatkan dari Pemrov Kepri itu, untuk keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 dengan nilai Rp 1 juta. Sedangkan warga yang meninggal dunia karena Covid-19 mendapatkan santunan Rp 3 juta.

Sebelumnya, Plt Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemprov Kepri, Yeni Ardianti menjelaskan kriteria keluarga terkonfirmasi positif Covid-19 yang mendapatkan santunan, yakni seperti warga yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan warga yang kategori rentan dengan kemiskinan, di luar dari ASN, TNI-Polri, dokter dan kategori mampu lainnya.

“Rentan kemiskinan itu misalnya, selama Covid-19 ini ia bangkrut dan tidak ada pekerjaan. Perlu digaris bawahi juga, santunan keluarga Covid-19 itu hanya didapatkan satu orang saja. Contoh, dalam satu keluarga ada 5 positif, maka hanya satu yang dapat,” ujarnya.

Baca juga:  Tanjungpinang Peringkat 1 Nasional Realisasi Belanja, Mendagri: Manajemen Keuangannya Baik

Sedangkan untuk warga meninggal dunia karena Covid-19, semua bisa mendapatkan. Baik itu orang kaya maupun yang miskin.

Ada Dua jenis bansos untuk keluarga terkonfirmasi positif Covid-19. Pertama, santunan untuk keluarga yang meninggal positif covid dengan kriteria, meninggalnya dari 8 Juli 2021 sampai dengan selama PPKM berlangsung.

Di samping itu, namanya juga harus terdata di Satgas Dinkes Kepri, atau bisa juga di cek di Dinsos Provinsi, maka dia masuk sebagai penerima santunan sebesar Rp 3 juta per jiwa.

“Syaratnya Foto KTP yang meninggal, Foto Kartu Keluarga (KK), Foto Surat Kematian/Akta Kematian, Foto KTP ahli waris + KK (jika pisah KK), Foto lembar depan buku tabungan yg memuat No. Rekening,” jelasnya.

Yang kedua, sambung Yeni, bansos untuk keluarga terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat/isolasi mandiri.

Adapun kriterianya, terkonfirmasi positif Covid-19 dari tanggal 26 juni 2021 sampai dengan selama PPKM berlangsung. Nama juga harus terdata di satgas Dinkes Kepri atau Dinsos Kepri.

Lalu harus termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, dan ini akan dapat bantuan Rp 1 juta. Tapi, hanya untuk 1 orang per keluarga/tanggungan.

“Kelengkapan dokumen yang diperlukan foto KTP, foto Kartu Keluarga (KK), foto lembar depan buku tabungan yang memuat nomor rekening,” ujarnya lagi.

Sedangkan untuk keluarga terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat atau isolasi mandiri, terdata di Satgas Dinkes Kepri, tapi tidak masuk DTKS Kemensos, maka data tersebut akan diserahkan ke Dinsos Kabupaten Kota supaya diverifikasi, terkait layak atau tidak menerima bantuan tersebut.

Kriterianya, keluarga miskin dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan/desa. Keluarga disabilitas rawan ekonomi.
Berpenghasilan harian atau tidak tetap sehingga terdampak akibat PPKM.

“Lalu diusulkan kembali ke Dinsos Provinsi melalui Dinsos Kabupaten Kota,” ujarnya.

Baca juga:  16 Ribu Warga Sudah Terima STB, 21 Siaran Luar Negeri Masuk ke Kepri

Untuk mempercepat penyaluran, sambung Yeni, Tim Penyaluran Bansos PPKM juga akan sosialisasi ke seluruh kabupaten dan kota dimulai dengan Tanjungpinang, pada Jumat (27/8/2021).

“Nanti akan diundang pihak dinsos, dinkes, puskesmas dan lurah. Kami harap mereka akan faham mekanisme nya dan bisa disosialisaikan kembali ke masyarakat,” tukasnya. (zul)

Berikut Nomor Telepon Call Center untuk Tim Penyaluran Bansos PPKM

1. Call Center Batam: Janti Daniaty-085161837270
2. Call Center Tanjungpinang: Sari Melati-0851 5755 5764
3. Call Center Bintan: Bintana Esmeralda-081266977221
4. Call Center Karimun: Maghfira Bilqis-081953358722
5. Call Center Lingga/Natuna : M Jawad-082390006623
6. Call Center Anambas: Mustiono-081277343652

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini