28.3 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Mei 9, 2026
spot_img

Berseteru dengan Warga, DPRD Bintan Panggil PT HMP Soal Masalah Lahan di Pulau Poto

BINTAN (HAKA) – Sejumlah warga Kampung Tenggel, Desa Kelong, berseteru dengan PT Hansa Mega Pratama (HMP), tentang permasalahan kepemilikan lahan 1.000 Ha lebih di Pulau Poto, Kecamatan Bintan Pesisir, beberapa bulan terakhir.

Ketua Komisi I DPRD Bintan, Zulfajri Lubis mengatakan, permasalahan antara kelompok masyarakat dan pihak Perusahaan HMP itu, telah menjadi atensi DPRD Bintan.

Sehingga, menurut Zulfajri, Ketua DPRD Bintan , Fiven Sumanti, telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT Hansa Mega Pratama (HMP), di Kantor DPRD Bintan, Bandar Seri Bentan Buyu, Senin (8/9/2025).

Selain itu, pihaknya juga akan menghadirkan BPN Bintan, Pemerintah Desa Kelong, Pemerintah Kecamatan Bintan Pesisir, serta dinas terkait maupun pihak kepolisian dan kejaksaan.

Dalam rapat itu, sambung Zulfajri, para pihak memberikan dapat argumen, sekaligus memperlihatkan bukti dokumen tentang persoalan lahan itu.

Sebab, warga juga mengklaim sebagian lahan seluas 1.000 Ha lebih itu, telah digarap oleh warga, dengan bukti alas hak dari pemerintah setempat.

“Kami dapat info PT HMP juga klaim mempunyai surat hak guna bangunan (HGB) tanah itu. Ini tugas kami sebagai dewan untuk memfasilitasi sekaligus mencocokan dokumen masing-masing,” ucapnya, Sabtu (6/9/2025).

Tujuan rapat itu, kata Zulfajri, agar DPRD bisa mengetahui substansi permasalahan dari kedua belah pihak. “Supaya kami dapat menarik benang merah persoalan tersebut, untuk melahirkan solusi yang terbaik kepada para pihak,” imbuhnya.

Zulfajri menambahkan, setelah RDP dengan pihak perusahaan. Pihaknya, kembali mengagendakan rapat, dengan menghadirkan masyarakat Desa Kelong dan PT HMP.

“Karena sebelumnya, kita sudah RDP dengan masyarakat pekan lalu,” tambahnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, apabila kedua belah pihak belum juga menemukan titik temu. Maka, DPRD Bintan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berseteru untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga:  Cegah TKA Ilegal, Pengawas Disnaker Rutin Sidak Perusahaan

“Artinya, kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan itu. Kalau pun mereka masih ada keberatan, ada ranah APH,” tutupnya. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '