BINTAN (HAKA) – BPN Bintan telah menerima hasil perbaikan berkas permohonan sertifikat lahan Sekolah Rakyat (SR), dari BKAD Bintan, Rabu (10/12/2025).
“Kami periksa dan sudah lengkap atas surat permohonan sertifikat lahan SR, dari BKAD Bintan,” ucap Kasi Penetapan Pendaftaran BPN Bintan, Yansarius, Jumat (12/12/2025).
Tahap selanjutnya, kata Yansarius, BPN bersama Pemkab Bintan, akan melakukan penelitian lokasi pembangunan SR di Bintan Buyu, seluas 10 hektare.
“Agar diterbitkan sertifikat nya. Rencananya, pekan depan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kabid Pengelola BMD, BKAD Bintan, Sugito mengatakan, telah memperbaiki berkas permohonan sertifikat lahan tersebut.
Sebab, kata dia, badan pertanahan menilai tidak sinkron antara luas lahan di surat pernyataan aset, dengan surat permohonan tersebut.
Sugito mengakui, dalam surat permohonan dari BKAD Bintan ke BPN pada Agustus 2025, tertulis 10.000 meter persegi atau 1 hektare. Sedangkan, alas hak tanah aset Pemkab Bintan tercantum 100.000 meter persegi atau 10 hektare.
“Kami mendapat arahan perbaikan berkas dari BPN tanggal 22 November 2025. Kami sudah sesuaikan luasan lahan 10 hektare,” tutupnya.(rul)





