BATAM (HAKA) – Personel Polsek Batam Kota bergerak cepat, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan rumah tangga di wilayah hukumnya.
Layanan darurat 110 menerima laporan perselisihan di Perumahan Barcelona Residence, Batam Kota tersebut pada Selasa (31/3/2026) pukul 00.40 WIB.
Ps Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, menjelaskan, bahwa personel langsung menuju lokasi, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami menurunkan IPDA Manurung selaku Pamapta, serta AIPTU Doni dan AIPDA Yusrizal dari unit patroli,” ujar AKP Benny.
Pelapor bernama Ade memberikan informasi awal mengenai keributan suami istri tersebut yang berawal dari permasalahan hak asuh anak.
Setibanya di Blok H Nomor 6, personel kepolisian segera melakukan pendekatan persuasif, dengan mengedepankan langkah-langkah humanis kepada kedua pihak.
Personel piket yang bertugas malam itu berhasil mengendalikan situasi,.yang semula memanas melalui upaya mediasi.
Melalui komunikasi yang terarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan bersama keluarga besar mereka.
“Kami mengambil langkah mediasi ini guna menghindari konflik lanjutan yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan di perumahan tersebut,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, petugas memastikan tidak ada korban luka maupun kerugian material akibat perselisihan pasangan tersebut.
Selain memediasi, personel Polsek Batam Kota juga memberikan imbauan kamtibmas, agar masyarakat menyelesaikan setiap permasalahan keluarga secara bijak tanpa kekerasan.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen jajaran Polresta Barelang dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan hadir di tengah masyarakat saat warga membutuhkan bantuan. (sih)





