Beranda Headline

Berangkat ke Jakarta, 2 Pejabat Pemprov Jadi Saksi di Pengadilan Kasus Nurdin

0
Karo Hukum Pemprov Kepri, Heri Mohrizal-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Biro (Karo) Hukum Pemprov Kepri Heri Moekhrizal dijadwalkan akan menjadi saksi, untuk tersangka Abu Bakar dalam kasus reklamasi yang menjerat Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.

Heri sendiri mendapat jadwal untuk hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Jumat (18/10/2019) besok.

“Besok dijadwalkan saya yang menjadi saksi,” ujar Karo Hukum Pemprov Kepri,  Heri Mokhrizal di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kamis (16/10/2019).

Lebih lanjut ia menyampaikan, pada Rabu (16/10/2019) kemarin. Plt Kadis ESDM Hendri Kurniadi juga telah dipanggil, untuk menjadi saksi dalam persidangan dengan tersangka Abu Bakar.

“Selain Hendri, Solihin sopir Edi Sofyan, dan Auliyansyah staf DKP Kepri juga ikut dipanggil sebagai saksi dalam persidangan itu,” jelasnya.(kar)

Baca juga:  11 Rumah di Pulau Buluh Terbakar, BPBD Kepri Segera Salurkan Bantuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini