TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menuntaskan rekonsiliasi data guru maupun tenaga kependidikan di SMKN 1 Tanjungpinang, pada pekan lalu.
“Data yang valid menjadi dasar utama bagi kami untuk merancang kebijakan pendidikan daerah,” tegas Andi Agung.
Akurasi data ini sangat memengaruhi ketepatan pemetaan kebutuhan guru serta penataan formasi di setiap satuan pendidikan.
“Langkah ini mendukung penuh peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh siswa di Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya .
Andi memerintahkan pihak sekolah, rutin memperbarui data tanpa melihatnya sebagai sekadar beban administrasi yang membosankan.
“Upaya bersama ini akan menciptakan sistem pendidikan yang lebih tertata serta jauh lebih profesional,” tegasnya.
Rekonsiliasi tersebut mencakup validasi penempatan guru, sinkronisasi data Dapodik, hingga klarifikasi temuan fakta di lingkungan sekolah.
Andi berharap ketersediaan database yang valid mampu mendorong lahirnya berbagai kebijakan pendidikan yang benar-benar tepat sasaran. (sih)





