TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko dan DPRD Tanjungpinang masih membahas secara komprehensif, tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (STOK) OPD di lingkup Pemko Tanjungpinang.
“Tim pemko bersama Pansus DPRD sedang bahas secara maraton, peleburan 9 dinas menjadi 4 OPD,” ucap Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, pansus juga telah mendapat persetujuan dari Pemprov Kepri, agar pemko dan DPRD melakukan pembahasan untuk penyusunan dokumen perampingan OPD.
“Kami sudah dapat arahan dari Pemprov Kepri sebagai perpanjangan Pemerintah Pusat,” tambahnya.
Zulhidayat belum bisa memastikan berlakunya perubahan perampingan sejumlah dinas di lingkup Pemko Tanjungpinang tersebut.
“Ini masih proses pembahasan di DPRD Tanjungpinang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza menyebutkan, ada 9 OPD dan dua bagian di setdako yang merger.
Yakni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan gabung bersama dengan Disnaker, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Lalu, Dinas PUPR gabung dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan. Kemudian, Diskominfo dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Selanjutnya, Satpol PP, Damkar dan BPBD juga merger menjadi satu OPD. Terakhir, Bagian Pembangunan dengan Bagian Perekonomian Setdako.
Menurut Raja, Pemko ingin melakukan penataan dan penggabungan perangkat daerah itu, agar kinerja pelayanan publik lebih efektif, profesional dan proporsional.
“Penggabungan OPD itu, atas hasil pemufakatan antara instansi terkait,” imbuhnya.
Raja mengatakan, pemko akan mengarahkan seleksi pegawai sebagai pejabat fungsional untuk mengisi posisi di OPD tersebut.
“Pemko akan melakukan tahapan seleksi kualifikasi dan uji kompetensi bagi calon pejabat fungsional di sejumlah perangkat daerah,” tutupnya. (rul)




