Beranda Headline

Belum Tertangkap, Polisi Sebut Pelaku Pengedar Uang Palsu dari Luar Tanjungpinang

0
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Hingga saat ini, pihak Polresta Tanjungpinang belum berhasil menangkap pelaku yang menyebarkan uang palsu di wilayah Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, bahwa ada beberapa kendala dalam penyelidikan kasus ini. Salah satu hambatan utama, adalah kurangnya rekaman CCTv yang bisa membantu mengidentifikasi pelaku.

“Kami sempat menerima laporan soal uang palsu pada Februari 2025. Tapi sayangnya, tidak ada rekaman yang menunjukkan wajah pelakunya,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Hamam juga menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku diduga bukan warga Tanjungpinang, melainkan orang dari luar kota.

Menurutnya, para pelaku peredaran uang palsu ini biasanya menyebarkan uang palsu dengan cara berbelanja di warung-warung kecil.

“Modusnya sederhana, pelaku belanja di warung pakai uang palsu,” tambahnya.

Untuk itu, Hamam mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu memeriksa uang yang diterima dari orang lain. Tujuannya, supaya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari kasus peredaran uang palsu ini.

“Kami sudah siapkan layanan call center 110 bagi warga yang ingin melapor. Atau, masyarakat juga bisa langsung datang ke kantor polisi jika ada temuan uang palsu,” tutupnya. (dim)

Baca juga:  25 Pejabat Pemko Tanjungpinang Pensiun, Termasuk Kepala BKPSDM
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini