TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Komisi II DPRD Kepri, Khazalik, menilai Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 yang belanja lebih besar dari pendapatan, masih bersifat normatif.
“Struktur RAPBD yang demikian normatif saja, namanya juga rancangan,” kata Khazalik kepada hariankepri.com, Selasa (21/7/2026).
Dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2027 mencatat, proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp3,48 triliun, dan Belanja Daerah Rp3,50 triliun.
Pemprov Kepri menyiapkan pembiayaan netto Rp18,27 miliar, untuk menutup defisit dan menyeimbangkan postur APBD.
Khazalik menegaskan DPRD akan membahas seluruh komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan sebelum menyepakati rancangan anggaran.
“Karena itu kami akan membahasnya, meminta penjelasan pemerintah, dan mendalaminya,” tegas Khazalik.
Pemprov Kepri mengalokasikan, penerimaan pembiayaan dari pencairan pinjaman BJB tahap II sebesar Rp149,40 miliar.
Pemprov akan menggunakan dana pinjaman itu, untuk membiayai pembangunan RSUD Raja Ahmad Tabib dan Monumen Bahasa Pulau Penyengat.
“Pemprov juga menganggarkan penyertaan modal Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp20 miliar,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov mengalokasikan Rp111,12 miliar untuk membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Khazalik mengatakan DPRD juga akan menguji target pendapatan agar sesuai dengan potensi dan kewenangan daerah.
“Selisih antara pendapatan dan belanja akan diisi dengan pembiayaan,” pungkasnya. (sih)






