30.7 C
Tanjung Pinang
Minggu, November 9, 2025
spot_img

Belanja Pegawai Pemprov Kepri Melonjak, Tahun 2025 Tembus 35 Persen dari APBD

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggaran belanja pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) melonjak tinggi dalam tiga tahun terakhir, hingga melampaui ambang batas yang ditetapkan undang-undang.

Tahun 2025 ini, porsinya sudah menembus 35,38 persen dari total APBD, jauh di atas batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Data dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kemenkeu RI yang dilansir, Selasa (19/8/2025) terlihat, tren kenaikan mulai terjadi sejak 2023.

Saat itu, dari total APBD sebesar Rp4,151 triliun, belanja pegawai ditetapkan Rp1,175 triliun atau 28,31 persen. Setahun berikutnya, 2024, angkanya naik menjadi Rp1,342 triliun atau 29,37 persen dari APBD Rp4,569 triliun.

Puncaknya terjadi pada 2025. Meski total APBD justru turun menjadi Rp3,918 triliun, alokasi belanja pegawai terus meningkat menjadi Rp1,386 triliun. Secara persentase, lonjakannya cukup tajam hingga 35,38 persen.

Tingginya belanja pegawai tersebut, berpotensi menekan ruang fiskal daerah untuk program pembangunan lain. Selain itu, pada Pasal 146 UU HKPD juga secara tegas menyebutkan, daerah yang telah melebihi 30 persen belanja pegawai.

Maka daerah itu harus menyesuaikan porsi belanja pegawai paling lama lima tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2022. Artinya, mulai 1 Januari 2027 Pemprov Kepri sudah wajib menekan belanja pegawai maksimal di bawah 30 persen APBD.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, tidak menampik kondisi itu. Menurutnya, kenaikan belanja pegawai tak lepas dari kebijakan penambahan aparatur dalam dua tahun terakhir.

“Terutama di tahun 2025 ini, kita mengangkat ribuan PPPK dan puluhan CPNS,” kata Adi.

Adi menyebut, Pemprov sudah menyiapkan sejumlah langkah korektif. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, agar persentase belanja pegawai kembali terkendali.

“Penyesuaian TPP perlu dilakukan agar alokasi belanja pegawai tetap dalam batas wajar,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov juga berencana mengurangi pos anggaran penunjang, seperti perjalanan dinas dan biaya operasional kantor.
“Kami akan terus berupaya menata belanja pegawai agar APBD Kepri tetap sehat dan bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat,” tuturnya.(kar)

zulfikar
zulfikar
Redaktur Pelaksana. Mulai bergabung sebagai jurnalis di hariankepri.com sejak tahun 2017. Merupakan alumni Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP UMRAH. Saat ini, selain aktif meliput isu-isu lokal dan nasional, juga tercatat sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru