TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengelola belanja secara hati-hati.
Ansar menyampaikan arahan tersebut setelah Pemprov Kepri dan DPRD Kepri menyepakati Perubahan APBD 2026 sebesar Rp3,63 triliun.
Kesepakatan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Tanjungpinang, Senin (21/9/2026).
Ansar meminta kepala dinas menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan realisasi kas daerah secara riil.
Langkah tersebut bertujuan mencegah tunda bayar maupun utang belanja pada tahun anggaran berikutnya.
“Kami ingatkan seluruh perangkat daerah agar melaksanakan belanja secara hati-hati dan cermat,” kata Ansar Ahmad.
Ansar juga mengingatkan OPD agar tidak menimbulkan tunda bayar atau utang belanja yang membebani keuangan daerah.
Peringatan itu menyertai kenaikan postur Perubahan APBD Kepri 2026. Target pendapatan daerah naik Rp82,19 miliar, dari Rp3,31 triliun menjadi Rp3,39 triliun.
Sementara itu, alokasi belanja daerah meningkat Rp81,31 miliar sehingga mencapai Rp3,63 triliun.
Pemprov Kepri menetapkan pembiayaan neto Rp230,68 miliar untuk menjaga struktur APBD tetap berimbang.
Di tengah tuntutan efisiensi belanja, Ansar memastikan alokasi program prioritas masyarakat tetap berjalan.
Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp1,06 triliun atau 29,25 persen dari total belanja.
Sektor infrastruktur pelayanan publik mendapat alokasi Rp938,16 miliar atau 29,90 persen.
Anggaran tersebut mencakup program kesehatan, pekerjaan umum, permukiman warga, serta perlindungan sosial.
“Kami ingin seluruh program terukur, tepat waktu, dan tepat sasaran,” ujar Ansar.
Ansar berharap hasil pembangunan melalui anggaran tersebut memberikan manfaat langsung bagi seluruh warga Kepri. (sha)




