29.9 C
Tanjung Pinang
Rabu, September 16, 2026
spot_img

Bebas Denda 100 Persen, Pemutihan Pajak Kendaraan Kepri Mulai 10 Agustus

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri, menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 10 Agustus hingga 30 September 2026.

Bapenda Kepri menjalankan program tersebut, untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-24 Provinsi Kepulauan Riau.

“Langkah ini untuk meringankan beban finansial masyarakat Kepri,” kata Kepala Bapenda Kepri, Abdullah.

Selama program berlangsung, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah keringanan pembayaran pajak kendaraan.

Bapenda Kepri membebaskan 100 persen sanksi administrasi PKB, dan memberikan pengurangan 50 persen pokok PKB selain tahun berjalan.

“Program tersebut juga membebaskan 100 persen BBNKB-II, dan 100 persen denda SWDKLLJ selain tahun berjalan,” tegasnya.

Bapenda Kepri memberikan tambahan diskon pokok PKB bagi warga yang membayar melalui layanan digital.

Pembayaran melalui aplikasi E-SAMSAT atau SIGNAL mendapat diskon tambahan 5 persen.

“Sementara pembayaran langsung melalui loket Samsat mendapat diskon tambahan 3 persen,” sebutnya.

Pemprov Kepri juga memberikan insentif khusus bagi pemilik kendaraan dari luar daerah yang melakukan mutasi masuk.

Pemprov memberikan diskon pokok PKB sebesar 50 persen, untuk mutasi masuk kendaraan dari luar Provinsi Kepri pada tahun 2026.

Abdullah mengajak pemilik kendaraan memanfaatkan program tersebut dan memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.

“Program ini untuk meringankan warga membayar pajak kendaraan. Mari kita manfaatkan program ini,” kata Abdullah.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono dan Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Kepri Rikka Inri Dalosa turut mendukung program tersebut.

Masyarakat dapat mendatangi kantor Samsat terdekat atau mengakses layanan digital Bapenda Kepri untuk mengikuti program pemutihan. (sha)

Baca Juga:  Disdukcapil Tanjungpinang Usut Oknum Calo KTP yang Minta Rp600 Ribu
Pasha Azzikra
Pasha Azzikra
Jurnalis Hariankepri.com sejak tahun 2024. Aktif menulis isu-isu sosial dan masyarakat baik lokal dan nasional.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru