27.6 C
Tanjung Pinang
Rabu, Oktober 14, 2026
spot_img

Beban Gaji Ditarik Pusat, PPPK Pemprov Kepri Minta Kenaikan TPP

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kepri, meminta peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada APBD.

​Rencana Pemerintah Pusat mengambil alih beban gaji PPPK ke APBN, membuka ruang fiskal bagi keuangan Pemprov Kepri.

​”Kalau pusat menanggung gaji dan APBD ada kelebihan, kami harap anggaran itu untuk kenaikan TPP,” ujar seorang PPPK Pemprov Kepri, Rizki (bukan nama sebenarnya), Rabu (16/9/2026).

​Rizki memaparkan jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Kepri mendominasi hingga 51 persen dari total Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan beban kerja tinggi.

​Namun, PPPK lulusan sarjana atau S1 Golongan 9 hanya mengantongi TPP sebesar Rp1.000.000, sedangkan lulusan SMA Golongan 5 menerima Rp720.000 per bulan.

​Skema TPP tersebut masih memotong Pajak Penghasilan (PPh 21) sekitar Rp25.000 setiap bulan sejak pengangkatan Maret 2025 lalu.

​Rizki meminta Pemprov Kepri menanggung beban pajak penghasilan pegawai secara penuh agar nominal TPP tidak berkurang.

​Para pegawai PPPK mengedepankan jalur audiensi dengan pemerintah daerah guna memperjuangkan penyetaraan hak serta peningkatan TPP secara bermartabat. (sih)

Baca Juga:  Sembang Budaye 6 Kecamatan Wilayah Timur Sukses Sedot Warga Batam
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru