JAKARTA (HAKA) – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merespon laporan warga Karimun, tentang pengawasan Bea Cukai atas peredaran rokok ilegal.
“Masukannya amat berguna buat kita. Kita akan follow-up,” ucapnya saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Purbaya mengatakan, pihaknya membentuk tim satgas khusus, untuk menyelesaikan permasalahan barang-barang ilegal, termasuk soal pajak, di Indonesia.
Ia menegaskan, akan menindaklanjuti aduan masyarakat Karimun, Provinsi Kepri itu.
Purbaya menduga, Bea Cukai mengetahui para pihak distributor rokok ilegal, di wilayah itu.
“Ini paling orang BC juga. Tapi yang jelas tetap kita akan bereskan itu,” ucap Purbaya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya membacakan aduan masyarakat Karimun tersebut. Hingga, viral di media sosial (medsos).
“Selama pagi pak, saya ingin melaporkan masalah rokok tanpa cukai, yang beredar di masyarakat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri),” ucap Purbaya.
Lanjut Purbaya, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun selaku pengawas dan penegak hukum, khususnya barang-barang ilegal, salah mengambil tindakan pemberantasan rokok ilegal.
“Mereka lebih banyak merazia warung-warung kecil milik warga, daripada membasmi distributor langsung,” tuturnya.
“Ini sama saja tetap memberikan kehidupan bagi cukong-cukong, yang menjadi distributor terbesarny,” kata Purbaya sambil membacakan laporan warga itu.
Masyarakat Karimun geram, atas sikap ketidak profesionalitas petugas cukai barang tersebut.
“Mereka BC, seperti tutup mata dan telinga. Harusnya distributor besar yang dibasmi, bukan warung-warung kecil,” tambahnya.
Padahal, warga biasa hanya sekedar menyambung hidup dari hasil jualan rokok ilegal tersebut. Meskipun, tidak dibenarkan oleh aturan hukum.
“Semoga bapak menindaklanjuti laporan ini, karena sudah seperti pembiaran oleh BC,” tegas Purbaya.
Sebab, para distributor rokok tanpa izin itu, masih tetap beroperasi saat ini. “Terimakasih, salam hormat dari warga Kabupaten Kepulauan Karimun,” imbuhnya. (rul)




