BATAM (HAKA) – Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri bersama BNNP memusnahkan barang bukti sabu seberat 3.498 gram atau 3,4 kilogram.
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Sodikin mengatakan, petugas menyita narkotika itu dari speedboat di perairan Pulau Seleman, Kabupaten Karimun.
“Speedboat tersebut berlayar dari Malaysia menuju Tembilahan, Riau,” Sebutnya.
Petugas gabungan menghentikan kapal itu saat melintas di perairan Karimun, dan kemudian menangkap dua orang pelaku.
“Tim juga mengamankan barang bukti sabu dan tiga narkotika golongan II jenis carride,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Sodikin, mengatakan keberhasilan itu lahir dari sinergi antarinstansi. Ini adalah hasil kolaborasi Bea Cukai Khusus Kepri dan BNNP Kepri.
Sodikin menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan TNI, Polri, dan masyarakat untuk menekan penyelundupan narkotika.
Petugas telah menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti kepada BNNP Kepri, untuk proses hukum dan pengembangan kasus.
Nestor Sidauruk, selaku Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, memastikan pihaknya terus memburu jaringan peredaran gelap narkotika.
“Kami terus membangun kolaborasi lintas instansi untuk memberantas jaringan narkotika hingga tuntas,” tegasnya. (yan)






