Beranda Daerah Bintan

Bawaslu Temukan Puluhan Orang Masuk Data Anomali Pemilih Pilkada di Kijang

0
Anggota Bawaslu Bintan Iskandar dan Bambang-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bawaslu Bintan menemukan data anomali penduduk yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilkada tahun 2024. Demikian ditegaskan Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar.

Menurutnya data pemilih yang tidak relevan itu juga ditemukan pada pileg-pilpres tahun 2019, serta tahun 2024, maupun pilkada Bintan tahun 2020 lalu.

Bahkan, kata dia, Disdukcapil Bintan mengakui nama-nama anomali itu masih ada di dalam data kependudukan Kemendagri.

Mengenai permasalahan itu, sambung Iskandar, pihaknya telah memberitahukan ke Disdukcapil Bintan. Disdukcapil telah melaporkan ke Kemendagri agar nama-nama di dalam data anomali itu, dinonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Data anomali itu sudah tidak lagi dimasukan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada Bintan,” jelasnya.

Iskandar menerangkan, jumlah data anomali itu sebanyak 76 orang yang masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) di salah satu TPS, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

“Kemungkinan data orang-orang itu sudah meninggal dunia, yang tidak bisa ditemui oleh petugas Pantarlih saat melakukan verifikasi data pemilih di lapangan,” ucapnya.

Mengenai hal itu, Bawaslu memastikan agar penyelenggara KPU Bintan tidak memberikan surat pemberitahuan pemungutan suara atau C6-KWK, kepada nama-nama anomali itu dalam proses pencoblosan nanti.

“Karena itu sudah masuk potensi kerawanan dalam pilkada. Ini menjadi perhatian khusus kami di hari pencoblosan nanti,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Belanja Bertambah Rp 307 Miliar, APBDP Kepri Tembus Rp 4,4 Triliun
example bannerexample bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini