Beranda Headline

Bawaslu RI Tetapkan, Tanjungpinang Rawan Tinggi Pilkada 2024

0
Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, menetapkan Kota Tanjungpinang merupakan daerah rawan tinggi Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menyampaikan, informasi itu diketahui, saat jajarannya menghadiri peluncuran kerawanan pilkada bersama Bawaslu RI beberapa waktu yang lalu.

“Dari sekitar 550 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, terdapat 84 daerah yang rawan tinggi pilkada, termasuk kita,” kata Yusuf kepada hariankepri.com, kemarin.

Menurutnya, wilayah Kota Tanjungpinang dalam rawan tinggi pilkada itu karena beberapa faktor. Di antaranya, kerusuhan pada rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Tanjungpinang, beberapa bulan lalu.

“Itu heboh ke tingkat nasional. Selain itu Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu 2024 termasuk yang paling banyak, yakni 8 PSU,” ujarnya.

Atas penetapan rawan pilkada itu, lanjut dia, Bawaslu Tanjungpinang berkoordinasi dengan KPU Tanjungpinang agar bisa meningkatkan bimbingan teknis (bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) termasuk Pengawas TPS.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, Zulhadril Putra menambahkan, di Kepri, Tanjungpinang satu-satunya daerah yang indeks kerawanan pemilu nya masuk dalam kategori Tinggi.

“Itu dari hasil IKP yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Hanya Tanjungpinang yang masuk dalam kategori tinggi. Sedangkan lainnya, seperti Batam kategori sedang, dan rendah,”paparnya.

Sementara itu dilansir dari laman Bawaslu RI, Kamis (29/8/2024), Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, peta kerawanan akan dipakai oleh pengawas dan penyelenggara Pilkada untuk melihat semua dinamika yang mungkin akan terjadi di lapangan.

Bagja menambahkan peta kerawanan ini akan terus diperbarui seiring dengan dinamika yang terjadi di lapangan. Bagja juga mengingatkan pentingnya pemantauan yang ketat pada setiap tahapan Pilkada, terutama menjelang tanggal 29 Agustus.

Baca juga:  Baliho Bernada Kampanye Pilkada Kepri Marak, Bawaslu Belum Bisa Bertindak

“Kami akan terus memantau perkembangan dan memastikan bahwa proses pencalonan, kampanye, serta pemungutan dan perhitungan suara berlangsung sesuai aturan,” katanya.(kar/zul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini