Beranda Headline

Bawaslu Ingatkan KPU: Syarat-syarat yang Diterima dari Bacalon Harus Lengkap

0
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, mengingatkan kepada KPU agar teliti dan konsisten dalam menerima syarat-syarat yang dilampirkan oleh bakal calon wali kota dan wakil wali kota saat mendaftar.

“Kami sudah berkali-kali rapat dengan KPU dan parpol, sekaligus mengingatkan soal syarat calon,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia pun mengaku, sudah mengimbau kepada KPU dan beberapa partai politik, jika bacalon ingin mendaftar agar bisa melakukan atau mengambil waktu pada awal pendaftaran dibuka.

Namun, lanjut dia, jika sejumlah bacalon melakukan pendaftaran di akhir jadwal, tentunya tidak ada masalah dan menjadi persoalan.

“Tapi jika tak lengkap syaratnya maka risiko akan ditanggung sendiri, karena setau kami tidak ada masa perbaikan,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya selaku pengawas Pilkada tetap mempercayakan kepada KPU Kota Tanjungpinang mengenai proses pendaftaran ini.

“Saya yakin KPU sudah mempersiapkan syarat-syarat bacalon tersebut, sehingga kami harap proses pilwako bisa berjalan lancar,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  KPU Pastikan, Setiap TPS Jumlah Pemilih Tidak Ada yang Lebih dari 600 Orang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini