BATAM (HAKA) – Pemko Batam memperkuat penanganan kemiskinan melalui perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan intervensi berbasis wilayah.
Pemko Batam juga memutakhirkan data serta meningkatkan anggaran penanggulangan kemiskinan pada 2026.
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga Juli 2026 mencatat 19.220 keluarga atau 58.139 jiwa dalam Desil 1.
Sementara itu, BPS Kota Batam mencatat 68,04 ribu penduduk miskin pada September 2025, dengan tingkat kemiskinan 3,81 persen.
“Dari data ini, penanganan kemiskinan di Batam menunjukkan kinerja positif,” ujar Kepala Diskominfo Batam Rudi Panjaitan.
Pemko Batam menjalankan penanganan kemiskinan melalui tiga strategi utama yang menyasar beban pengeluaran, pendapatan, dan kantong kemiskinan.
Strategi pertama mengurangi beban pengeluaran melalui kebutuhan dasar dan perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan, pendidikan, serta perumahan layak huni.
Kedua meningkatkan kapasitas pendapatan melalui pelatihan berbasis industri, penguatan UMKM, lapangan kerja, ekonomi lokal, dan kemitraan industri.
Ketiga menyasar kantong kemiskinan melalui intervensi berbasis wilayah, terutama kawasan kumuh dan hinterland.
Pemko Batam juga memperkuat program terpadu lintas organisasi perangkat daerah untuk menangani kemiskinan berdasarkan kondisi wilayah.
Data DTSEN membantu Pemko Batam memperjelas sasaran intervensi berdasarkan jumlah keluarga dan penduduk pada setiap wilayah.
“Selain kemiskinan secara umum, Pemko Batam juga telah melakukan verifikasi dan validasi warga miskin ekstrem,” kata Rudi.
Anggaran penanggulangan kemiskinan meningkat dari Rp88,54 miliar pada 2023 menjadi Rp519,24 miliar pada 2024.
Anggaran tersebut kembali meningkat menjadi Rp565,56 miliar pada 2025 dan Rp864,95 miliar pada 2026.
Pemko Batam menyebarkan anggaran 2026 tersebut melalui berbagai organisasi perangkat daerah sesuai strategi penanganan kemiskinan.
Pada 2026, Pemko Batam mengalokasikan Rp466,35 miliar untuk penurunan beban pengeluaran masyarakat.
Kemudian, Rp14,15 miliar untuk peningkatan pendapatan masyarakat dan Rp384,45 miliar untuk pengurangan kantong-kantong kemiskinan.
Pemko Batam menekankan konvergensi program, pemanfaatan data akurat, serta penajaman intervensi di wilayah prioritas.
Langkah tersebut menyasar perlindungan masyarakat miskin dan rentan sekaligus peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap penguatan tersebut membantu masyarakat meningkatkan kemandirian dan keluar dari kerentanan kemiskinan,” tukasnya. (uun)




