TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 1.499 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri yang baru mengikuti pelantikan tidak akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Kepri, Yeni T Isabella.menjelaskan, kondisi keuangan daerah menyebabkan PPPK Paruh Waktu itu tidak mendapat TPP.
“Kalau TPP, mereka belum bisa terima. Kondisi keuangan kita juga belum lancar,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, ia memerinci dari total 1.499 PPPK Paruh Waktu, formasi guru 721 orang, tenaga kesehatan terdiri 43 orang, dan sisanya mengisi tenaga teknis.
“Jam kerja serta kewajiban mereka sama dengan ASN pada umumnya, kini mereka mempunyai nomor induk PPPK,” tuturnya.
Ia menegaskan, sistem penggajian para PPPK Paruh Waktu ini berbeda dengan PPPK Penuh Waktu.
“Hanya kode rekeningnya saja yang sama,” tambahnya.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, turut memberikan pesan terhadap mereka.
Ia ingin PPPK Paruh Waktu bisa menjaga semangat pelayanan publik dan beradaptasi terhadap perubahan teknologi.
“Pada era ini kita harus terus meningkatkan kapasitas diri,” jelasnya.
Nyanyang menyebut, pemerintah membutuhkan pegawai yang menghadirkan solusi dan mampu bekerja secara cepat.
“Segera jalankan tugas dengan transparan, dan penuh integritas,” tutupnya. (dim)





