TANJUNGPINANG (HAKA) – Hingga akhir triwulan ketiga 2025, penerimaan pajak kendaraan di Kota Tanjungpinang masih jauh dari target.
Kasi Penerimaan dan Penetapan Samsat Tanjungpinang, Nurfasanti menyampaikan, capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru menyentuh angka Rp29,9 miliar.
“Sejauh ini masih sekitar 66 persen dari target tahunan,” ujarnya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia mengatakan, sumber utama penerimaan masih berasal dari pembayaran pajak tahunan kendaraan milik masyarakat.
“Dari total pendapatan PKB itu, 66 persen kami serahkan ke kas Pemko Tanjungpinang,” jelasnya.
Selain itu, pada pos Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pendapatannya baru menyentuh sekitar Rp6,7 miliar.
“Belum sampai sepertiga dari targetnya sekitar Rp 24 miliar,” ungkapnya.
Menurutnya, penjualan kendaraan baru yang menurun menjadi salah satu faktor utama rendahnya capaian BBNKB.
“Dealer juga mengeluhkan hal serupa. Kami sudah turun langsung ke lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, BBNKB seyogyanya berasal dari transaksi kendaraan baru atau peralihan kepemilikan.
Sedangkan, hibah atau kendaraan bekas tidak menyumbang apapun pada sektor ini.
“Dengan waktu tersisa tiga bulan, kami harus menggenjot pendapatan tanpa membebani masyarakat,” tutupnya. (dim)




