25 C
Tanjung Pinang
Sabtu, November 15, 2025
spot_img

Baru Dapat Rp29,9 Miliar, Pendapatan Pajak Kendaraan di Tanjungpinang Seret

TANJUNGPINANG (HAKA) – Hingga akhir triwulan ketiga 2025, penerimaan pajak kendaraan di Kota Tanjungpinang masih jauh dari target.

Kasi Penerimaan dan Penetapan Samsat Tanjungpinang, Nurfasanti menyampaikan, capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru menyentuh angka Rp29,9 miliar.

“Sejauh ini masih sekitar 66 persen dari target tahunan,” ujarnya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia mengatakan, sumber utama penerimaan masih berasal dari pembayaran pajak tahunan kendaraan milik masyarakat.

“Dari total pendapatan PKB itu, 66 persen kami serahkan ke kas Pemko Tanjungpinang,” jelasnya.

Selain itu, pada pos Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pendapatannya baru menyentuh sekitar Rp6,7 miliar.

“Belum sampai sepertiga dari targetnya sekitar Rp 24 miliar,” ungkapnya.

Menurutnya, penjualan kendaraan baru yang menurun menjadi salah satu faktor utama rendahnya capaian BBNKB.

“Dealer juga mengeluhkan hal serupa. Kami sudah turun langsung ke lapangan,” katanya.

Ia menambahkan, BBNKB seyogyanya berasal dari transaksi kendaraan baru atau peralihan kepemilikan.

Sedangkan, hibah atau kendaraan bekas tidak menyumbang apapun pada sektor ini.

“Dengan waktu tersisa tiga bulan, kami harus menggenjot pendapatan tanpa membebani masyarakat,” tutupnya. (dim)

Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru