BATAM (HAKA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, mengonfirmasi lonjakan partisipasi masyarakat, dalam memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Kepri Abdullah membenarkan kenaikan angka kepatuhan wajib pajak tersebut, terjadi sejak awal pemberlakuan kebijakan itu.
“Tingkat partisipasi masyarakat yang datang mengurus pajak meningkat sekitar 10 persen,” katanya.
Sistem keuangan daerah saat ini masih merekapitulasi besaran nominal penerimaan yang masuk dari program relaksasi pajak ini.
“Untuk jumlah nominal pastinya belum bisa kami sampaikan sekarang karena program masih berjalan dan datanya masih berproses di dalam sistem,” terangnya.
Program pemutihan pajak kendaraan ini, berjalan terbatas selama dua bulan dan akan berakhir pada penghujung bulan ini.
“Program ini kita berlakukan hanya untuk masa dua bulan. Batas akhirnya adalah tanggal 30 September 2026,” ungkapnya.
Bapenda Kepri memberikan insentif khusus, berupa potongan pajak bagi masyarakat yang melakukan mutasi kendaraan dari luar ke Kepri.
“Kami memberikan ruang diskon sebesar 50 persen untuk pajak tahun berjalan bagi pemilik kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Kepri,” sebutnya.
Bapenda Kepri meyakini sosialisasi dan evaluasi internal berkala, mampu mendorong pencapaian target penerimaan PKB secara maksimal.
“Insya Allah yakin. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan program pemutihan ini secara maksimal,” pungkasnya. (sih)




