BATAM (HAKA) – Pemko Batam mulai memperkuat sinergi dengan Pemprov Kepri terkait implementasi mekanisme opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sinergi tersebut juga mencakup implementasi mekanisme opsen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayah Kota Batam.
Sekda Kota Batam, Firmansyah, menjelaskan bahwa transformasi ini bertujuan agar kas daerah menerima aliran sektor pajak kendaraan secara real time.
Pemerintah daerah menerima aliran kas tersebut secara langsung, melalui pemanfaatan sistem split payment yang baru.
“Sistem ini memungkinkan pemisahan pembayaran otomatis antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Firmansyah, kemarin.
Firmansyah menegaskan, bahwa pajak bukan sekadar angka penerimaan, melainkan bentuk gotong royong warga untuk pembangunan kota.
Namun, ia menekankan bahwa pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis digital harus membarengi kesadaran warga membayar pajak.
“Jika masyarakat merasakan manfaat pembangunan dan pelayanan yang baik, kepatuhan pajak akan tumbuh dengan sendirinya,” tuturnya.
Sekretaris Bapenda Kota Batam, Ulik Mulyawan, menambahkan, bahwa pihaknya terus mendorong inovasi digital.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat semakin mudah membayar pajak melalui berbagai kanal, seperti dompet digital (e-wallet) dan mobile banking.
“Digitalisasi adalah kunci agar layanan lebih efisien bagi wajib pajak,” kata Ulik.
Kegiatan yang menghadirkan tenaga ahli ini diikuti oleh 120 peserta untuk membahas sinkronisasi sistem IT antarinstansi.
Pembahasan sinkronisasi sistem tersebut bertujuan guna memperkuat kemandirian fiskal Kota Batam ke depan. (sih)





