30.3 C
Tanjung Pinang
Sabtu, September 20, 2025
spot_img
spot_img

Banyak Terima Pengaduan Soal Lahan, Saran Komisi I: Selesaikan Dulu di Kecamatan

BINTAN (HAKA) – DPRD Bintan menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan lahan antarwarga maupun dengan perusahaan. Demikian ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Bintan, Zulfajri Lubis.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Zulfajri, pengaduan masyarakat itu berupa surat secara formal dan sejumlah individu yang melaporkan ke anggota DPRD Bintan.

Di antaranya, ada permasalahan lahan antara kelompok masyarakat Desa Kelong, dan PT Hansa Mega Pratama (HMP), mengenai kepemilikan lahan 1.000 Ha lebih di Pulau Poto, Kecamatan Bintan Pesisir, beberapa bulan terakhir.

“Saat ini sedang difasilitasi oleh DPRD Bintan melalui RDP untuk menarik benang merah mengenai permasalahan dan memberikan solusi terbaik antara kedua belah pihak,” tuturnya.

Selain itu, kata Zulfajri, ada juga permasalahan tanah antara warga dan PT Gunung Mario Lagaligo (GML) tentang pengelolaan tambang galian C di wilayah Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan.

Menurutnya, masyarakat mengklaim bahwa tanah mereka yang digarap oleh perusahaan pasir itu, belum memenuhi janjinya melakukan ganti rugi lahan ke warga.

“Berdasarkan surat yang masuk di dewan, versi masyarakat bahwa ada lokasi mereka yang belum diganti rugi oleh perusahaan,” tutur Zulfajri, kepada hariankepri.com, belum lama ini.

Menanggapi hal itu, sambung Zulfajri, pihaknya pun, menyarankan ke warga agar menyelesaikan terlebih dahulu di tingkat Kelurahan Tembeling Tanjung dan Pemerintah Kecamatan Teluk Bintan.

“Kami masih menunggu hasil dari pertemuan antara warga dan pihak perusahaan di kelurahan dan kecamatan,” terangnya.

Jika belum ada hasil, maka pihaknya selaku Komisi I DPRD Bintan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) nantinya, untuk mengecek administrasi kuota serta luas tambang pasir yang digarap oleh PT GML, dan surat menyurat kepemilikan lahan warga.

Tentunya, RDP itu akan melibatkan stakeholder meliputi kepolisian, Satpol PP, BPN, maupun dinas terkait nanti. “Terkait benar salah nya, itu bukan kapasitas dewan untuk memutuskan tapi kami mencoba menyelesaikan permasalahan ini dengan baik,” tutupnya. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
Seedbacklink
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »