28 C
Tanjung Pinang
Jumat, November 7, 2025
spot_img

Banyak Manfaatnya, Warga Bintan Diminta Aktifkan IKD di Kantor Disdukcapil

BINTAN (HAKA) – Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli mengatakan, pihaknya sedang melaksanakan program aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), di Disdukcapil Bintan.

Rusli meminta kepada warga Bintan, yang telah mempunyai kartu e-KTP dan kartu keluarga (KK), agar mendaftarkan diri ke petugas Kantor Disdukcapil, di Bintan Buyu.

“Aktivasi identitas digital hanya bisa di Kantor Disdukcapil, dengan membawa smartphone,” ucap Rusli, kepada hariankepri.com, Senin (13/10/2025).

Ia menyebutkan, syarat utama bagi masyarakat akan mengaktivasi dokumen digital itu adalah, telah melakukan perekaman e-KTP.

Rusli menerangkan, pihaknya melarang bagi warga melakukan pengaktifan data digital sendiri, tanpa petunjuk dari petugas kependudukan.

Sebab, ada kode registrasi yang harus diisi oleh perorangan, sebagai syarat pendaftaran IKD.

“Apabila ada yang menghubungi warga atas nama pegawai Disdukcapil, mohon jangan layani. Karena, kami tidak pernah menghubungi personal masyarakat,” tegasnya.

Rusli menjelaskan, banyak manfaat IKD bagi masyarakat. Yakni, semua data kependudukan KTP maupun KK, tersimpan rapi dalam aplikasi di ponsel masing-masing.

Tidak perlu lagi foto copy dokumen fisik untuk berbagai keperluan layanan publik seperti, perbankan, kesehatan maupun urusan pendidikan.

“Tujuannya, mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan, jika ketinggalan dokumen fisik kependudukan, di rumah,” tambahnya.

Rusli menyampaikan, bahwa blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), masih tersedia terhadap warga yang melakukan perekaman, di Disdukcapil Bintan.

“Blagko e-KTP masih ada 2.598 keping, tanggal 10 Oktober 2025. Jadi, jangan khawatir dengan kartu nya,” tutupnya. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru