BINTAN (HAKA) – Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dinas Perkim Bintan, terus menunjukkan progres signifikan, hingga awal November 2025.
“Pengerjaannya, telah mencapai 70 persen sampai 90 persen, tersebar di 7 kecamatan se-Bintan,” ucap Kadis Perkim Bintan, M Irzan, kemarin.
Pihaknya optimis, pengerjaan pembangunan 38 unit RTLH, akan selesai tepat waktu dengan tetap menjaga mutu bangunan .
Namun, ia juga tidak menafikan ada perlambatan progres pembangunan. Karena kendala teknis dan sosial di lapangan.
Di antaranya, kendala utama adalah mobilisasi material bangunan antarpulau yang membutuhkan waktu dan biaya lebih.
Selain itu, kondisi cuaca yang kurang mendukung. Akibatnya, sempat menunda pekerjaan konstruksi bangunan RTLH.
Bukan hanya itu, tukang bangunan juga terbatas untuk mengerjakan RTLH, di wilayah Kecamatan Bintan Timur.
Namun pun demikian, kata dia, Dinas Perkim terus melakukan pemantauan dan pendampingan intensif di seluruh lokasi pekerjaan.
“Untuk memastikan penyelesaian tepat waktu dan sesuai kualitas seluruh pekerjaan RTLH tahun anggaran 2025 ini,” tutupnya.
Adapun jumlah RTLH di 7 kecamatan se-Kabupaten Bintan sebanyak 38 unit. Dengan rincian, 5 unit pembangunan rumah baru sebesar Rp300 juta.
Lalu, 14 unit renovasi berat senilai Rp546 juta. Kemudian, 16 unit RTLH kategori peningkatan kualitas sedang senilai Rp432 juta. Dan, 3 unit renovasi ringan sebesar Rp54 juta.
“Lokasi proyek RTLH tahun ini, di Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Bintan, Teluk Sebong, Bintan Timur, Bintan Utara, Toapaya, dan Bintan Pesisir,” imbuhnya. (rul)





