29.6 C
Tanjung Pinang
Selasa, April 14, 2026
spot_img

Banyak Fasum Terbengkalai, Pansus PSU DPRD Batam Perdalam Aturan

BATAM (HAKA) – DPRD Kota Batam memberi tambahan waktu 60 hari kerja, kepada Pansus untuk membahas Ranperda PSU Perumahan.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, memimpin langsung pengambilan keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna, pekan lalu.

Pansus PSU menilai, perpanjangan waktu sangat krusial, guna memperdalam substansi serta aturan pengelolaan prasarana perumahan.

“Perpanjangan ini penting agar norma dalam Ranperda benar-benar menjawab kondisi lapangan terkait status PSU di Batam,” ujar Juru Bicara Pansus, Muhammad Rizky Aji Perdana.

Ia menjelaskan, bahwa pansus masih menemukan banyak kendala lapangan selama proses pembahasan.

Salah satunya, banyak fasilitas umum di perumahan terbengkalai karena pengembang sudah meninggalkan lokasi, atau tidak jelas keberadaannya.

“Sejumlah prasarana dan utilitas perumahan tidak lagi memiliki pengembang, sehingga kondisinya saat ini cukup memprihatinkan,” ungkapnya.

Pansus juga menyoroti penolakan masyarakat, saat pemerintah akan memanfaatkan lahan PSU, akibat minimnya dokumen masterplan perumahan.

Oleh karena itu, Pansus telah mengunjungi Kota Bogor dan berkonsultasi dengan Kementerian Perumahan dan Permukiman.

“Hasil konsultasi tersebut memberi kami masukan terkait pengelolaan PSU, meski lahan di daerah sangat terbatas,” tambah Rizky.

Setelah mendengar laporan tersebut, seluruh anggota DPRD Batam sepakat menambah masa kerja panitia khusus tersebut. (sih)

Baca Juga:  Cara Ajaib Pemkab Karimun: Gaji PPPK Dipindahkan Demi Sehatkan BPR
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '