JAKARTA (HAKA) – Inovasi layanan publik di Kepulauan Riau (Kepri) semakin maju. Bank Jabar Banten (bjb) resmi menandatangani kerja sama dengan Pemprov Kepri.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di bjb T Tower, Jakarta, Jumat (5/12/2025). Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wagub Nyanyang, beserta jajaran pemerintah daerah dan pimpinan bank bjb.
Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, selanjutnya menjelaskan, Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini fokus pada perluasan layanan digital pembayaran pajak daerah.
Menurutnya, layanan digital ini nantinya sangat memudahkan masyarakat. Bahkan, kini layanan tersebut diperluas.
“Warga dan pelaku usaha dapat membayar pajak air permukaan dan pajak alat berat,” ungkapnya.
Disamping itu, Ia mengatakan, sebelumnya, bank bjb sudah memfasilitasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Kini semua pembayaran terintegrasi, dan transaksi bisa dilakukan secara real-time,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pembayaran dapat dilakukan melalui ekosistem digital bank bjb. Ini termasuk e-Channel dan platform e-commerce mitra.
“Jadi Masyarakat Kepri tidak perlu lagi datang ke loket fisik. Mereka dapat menyelesaikan kewajiban pajak dari mana saja,” tegasnya.
Selain itu, Ia mengklaim, sistem ini menjamin transaksi lebih cepat dan nyaman, sehingga proses administrasi pun menjadi efisien.
“Pak Gubernur menyambut baik kerja sama ini. Beliau meyakini digitalisasi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Abdullah mengatakan, dengan kerjasama ini pemerintah provinsi mendapatkan manfaat besar. Tentu saja, hal ini meningkatkan efisiensi operasional Pemprov Kepri.
“Ini menjadi langkah strategis menuju Smart Province,” tukasnya. (dim)





