TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri memastikan, seluruh bangunan dan fasilitas yang pembangunannya oleh pihak ketiga akan jadi milik pemprov.
“Khususnya fasiltas yang di kawasan Gurindam 12. Itu akan menjadi aset setelah masa kerja sama 30 tahun berakhir,” ucap Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Ia mengatakan, skema ini mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Aturannya memang seperti itu. Setelah 30 tahun, aset milik swasta itu akan menjadi aset daerah,” kata Ansar kepada hariankepri.com, kemarin.
Lebih lanjut ia mengatakan, kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta itu hanya berlaku untuk pengelolaan bangunan dan aktivitas bisnis.
Sementara penguasaan kawasan tetap berada di tangan Pemprov Kepri. Pihak ketiga itu hanya mengelola bangunan dan bisnisnya saja.
“Untuk kawasan, pengelolaannya tetap di kita (Pemprov Kepri),” tegasnya.
Ansar juga memastikan, fasilitas parkir di kawasan Gurindam 12 akan tetap gratis seperti saat ini.
Kebijakan ini untuk menjaga akses publik terhadap ruang terbuka yang menjadi ikon ibu kota provinsi tersebut.
Sebelumnya, Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang telah bersepakat melakukan penataan ulang kawasan Gurindam 12.
Langkah ini bertujuan menjadikan kawasan tersebut sebagai ruang publik modern sekaligus destinasi wisata unggulan.
Asisten II Setdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, menyebut kolaborasi menjadi kunci utama.
Pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pelaku UMKM akan terlibat aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan penataan.
“Pak Gubernur dan Wali Kota Tanjungpinang sudah sepakat melibatkan pelaku UMKM dalam proses penataan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Sebagai bagian dari komunikasi awal, Gubernur Ansar telah berdialog langsung dengan para pedagang pada 2 Oktober 2025.
Dalam pertemuan itu, para pedagang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penataan.
“Para pedagang sepakat membantu pemerintah mewujudkan Gurindam 12 yang lebih rapi, nyaman, dan tetap ramah bagi pengunjung serta pelaku usaha kecil,” kata Luki. (kar)




