30.7 C
Tanjung Pinang
Minggu, November 9, 2025
spot_img

Bandara RHF Tanjungpinang Berstatus Internasional, Tiga Negara Prioritas Bebas Visa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, kembali berstatus internasional setelah Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, memimpin rapat koordinasi bersama stakeholder, pada Rabu (13/8/2025), dalam mempersiapkan operasional penerbangan internasional reguler.

“Kita ini kawasan pariwisata. Bandara internasional memungkinkan wisatawan mancanegara langsung mendarat di Tanjungpinang dan Bintan tanpa transit di Batam atau Singapura,” tegasnya.

Ansar juga mengungkapkan Pemprov Kepri tengah mengupayakan kebijakan bebas visa untuk tiga negara prioritas. Yaitu Tiongkok, Korea, dan India, demi menarik kunjungan wisatawan.

Sementara itu, GM PT Angkasa Pura Indonesia Bandara RHF, Agung Brahmantyo menyebut, kapasitas terminal mencapai 1 juta penumpang per tahun, namun pada 2024 baru terisi 264 ribu.

“Fasilitas internasional seperti imigrasi, bea cukai, dan karantina siap diaktifkan kembali,” tegasnya. (dim)

Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru