TANJUNGPINANG (HAKA) – Satlantas Polresta Tanjungpinang, menindak 10 unit sepeda motor yang melakukan aksi balap liar di Pulau Dompak, Minggu (1/2/2026).
Kasat Lantas Polresta, AKP Dhia Chintya Siregar, menjalankan penertiban ini dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2026.
“Petugas mengamankan 10 kendaraan di Jalan Dompak arah Kantor Gubernur,” ujarnya kepada media, Senin (2/2/2026).
Kendaraan yang terjaring, mayoritas menggunakan knalpot brong yang melanggar spesifikasi serta ketentuan teknis yang berlaku.
“Kami menjatuhkan sanksi tilang manual untuk memberi efek jera kepada para pelaku balap liar,” tegasnya.
Dhia menambahkan, bahwa sebagian besar pelaku yang terjaring razia tersebut masih berstatus anak di bawah umur.
“Orang tua harus mengawasi anak-anak agar tidak terlibat balap liar yang membahayakan nyawa pengguna jalan,” tutupnya. (dan)





