TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Provinsi Kepri, menggelar Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).
​Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, yang dipimipin Wakil Ketua III DPRD Kepri Bakhtiar.
​”Badan Anggaran DPRD dan TAPD telah merampungkan seluruh pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026,” kata Bakhtiar.
​Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan tahun 2026 naik menjadi Rp3,39 triliun, atau mengalami peningkatan sebesar Rp82,18 miliar.
​”Sementara Belanja Daerah naik menjadi Rp3,62 triliun dengan penambahan belanja sebesar Rp81,30 miliar,” ujar Bakhtiar.
​Pemerintah Daerah dan DPRD Kepri, menetapkan Pembiayaan Daerah sebesar Rp230,67 miliar untuk melengkapi susunan struktur anggaran perubahan.
​”Sehingga APBD Provinsi Kepulauan Riau pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,62 triliun,” tegas Bakhtiar.
​Pimpinan DPRD bersama Gubernur Ansar Ahmad, menandatangani dokumen nota kesepakatan sebagai pedoman resmi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah.
​”KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi pedoman dalam penyusunan Nota Keuangan,” tutur Bakhtiar. (fik)




