TANJUNGPINANG (HAKA) – Plt Kepala Disperindag Kepri, Riki Rionaldi, memberikan peringatan terkait peredaran rokok elektrik.
Pihaknya mengingatkan, terkait adanya praktik berbahaya dalam penjualan cairan vape atau liquid di pasaran.
“Cairannya kalau ada yang meracik ulang, itu tidak boleh,” ujarnya kepada hariankepri.com, belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa modusnya, adalah membuka kemasan resmi yang sudah bercukai.
“Lalu mereka racik ulang, bukan asli pabrikan,” tegasnya.
Riki mengungkapkan, kekhawatiran bahwa racikan ulang tersebut tidak memiliki standar kesehatan yang jelas.
“Apalagi sampai ada kandungan yang lebih membahayakan,” paparnya.
Pihak Disperindag menegaskan bahwa tindakan meracik ulang liquid sangat merugikan konsumen dari sisi kesehatan.
Selain itu, penggunaan bahan baku murah yang tidak berkualitas juga menjadi sorotan Dinas Perindag Kepri.
Untuk itu, pihaknya kini memperketat pengawasan di lapangan untuk mengantisipasi produk berbahaya tersebut beredar luas.
Ia meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan penjualan liquid yang mencurigakan.
“Ada laporan masyarakat, kita bisa lakukan penindakan,” imbaunya.
Riki memastikan penindakan hukum akan bersama dengan aparat berwenang demi keselamatan warga.
“Penindakan tentunya bersama-sama tim, baik Bea Cukai ataupun kepolisian,” tutupnya. (sih)





