Beranda Headline

Bakal Ada Rotasi, Pejabat Eselon II dan III Pemko akan Jalani Assessment

0
Kepala BKPSDM Tanjungpinang Achmad Nur Fatah-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan melakukan assessment (penilaian) bagi pejabat di lingkup pemerintah setempat. Tidak hanya diikuti oleh pejabat eselon II, assessment juga diikuti eselon III.

“Sekarang masih persiapan untuk pelaksanaan assessment bagi pejabat eselon II dan III,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang Achmad Nur Fatah kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia mengatakan, assessment dilakukan sebagai dasar untuk mengevaluasi kinerja pejabat. Selain itu sebagai acuan untuk merotasi atau promosi pejabat eselon II maupun eselon III.

Menurutnya, assessment dilakukan untuk dapat mengetahui hasil kemampuan dan kompetensi seperti sosial kultural, manajemen maupun kepemimpinannya.

“Untuk assessment nanti direncanakan bulan Juni 2025, sesuai tahapan evaluasi triwulan berikutnya,” sebutnya.

Sedangkan evaluasi kinerja, kata Fatah, sudah semestinya dilakukan sebagai wujud akuntabilitas pencapaiaan target indikator kinerja yang sudah menjadi tanggung jawab pimpinan OPD.

“Untuk evaluasi kinerja dilakukan setiap triwulan sampai dengan satu semester oleh Wali Kota,” imbuhnya.

Sebelumnya Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, dirinya tengah pembenahan internal pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat, salah satunya akan merotasi sejumlah pejabat eselon.

Menurut Lis, rotasi besar-besaran bukan hanya untuk pejabat eselon II namun juga untuk eselon III dan IV. “Kalau rotasi bukan hanya eselon 2 saja, tapi lakukan rotasi menyeluruh,” ujarnya kepada hariankepri.com.

Lis menyebut, evaluasi pejabat saat ini tengah berlangsung, pihaknya akan mengidentifikasi kinerja masing-masing pejabat.”Yang mana masih dipakai, mana masih berkinerja baik, mana yang berkinerja sedang, mana saja yang berkinerja kurang,” tuturnya.

Ia ingin memastikan pejabat yang baru ditempat sesuai bidang keahlian dan berdasarkan penilaian kinerjanya.

“Supaya kita menempatkan orang memang betul-betul tidak menzolimi orang, kita menempatkan orang betul-betul atas penilaian kinerja,” tukasnya. (sah)

Baca juga:  Mau Tanya Soal KB, Kini Cukup Lewat Aplikasi Si Puspa Gatra
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini