Beranda Nasional

Bahaya! Ada 17 Narkotik Belum Masuk Undang-Undang

0
Badan Narkotika Nasional

JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, saat ini ada 800 jenis narkoba baru atau
new psychoactive substances (NPS) yang beredar di seluruh di dunia.

Dari jumlah itu, pria yang karib disapa Buwas itu melansir 60 jenis NPS sudah masuk ke Indonesia.

“Jadi, ada 60 narkotika jenis baru yang telah ditemukan di Indonesia,” kata Buwas saat rapat dengar pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan BNN di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Buwas menambahkan, dari 60 NPS baru sebanyak 43 jenis yang sudah bisa diatur dalam lampiran Undang-undang Narkotika.

“Sedangkan 17 jenis belum diatur dalam lampiran UU Narkotika,” kata mantan Kepala Bareskrim Polri itu.(jpnn.com)

Baca juga:  Koperasi Adalah Cara Partai Berkarya Membangun Ekonomi Kerakyatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini