27.8 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Januari 17, 2026
spot_img

Bahas Masalah Jalur Masuk Kebutuhan Pokok Masyarakat, Wako Lis Datangi Bea Cukai

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memperkuat koordinasi lintas sektor, terkait ketersediaan dan kelancaran distribusi kebutuhan pokok.

Dalam upaya tersebut Wali Kota Lis Darmansyah, datang ke Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Rabu (17/12/2025).

Lis mengatakan, pertemuan tersebut membahas kondisi ketahanan pangan, khususnya yang berkaitan dengan distribusi kebutuhan pokok masyarakat.

“Perlu langkah kolaboratif untuk bersama mencari solusi secara kolektif,” ujarnya.

Lis menjelaskan, Pemko Tanjungpinang terus berupaya mempercepat distribusi barang yang sudah tersedia.

Salah satu contohnya adalah komoditas minyak goreng yang sebelumnya masih berada di Kijang. Melalui koordinasi dengan pihak terkait, proses pembongkaran bisa lebih cepat.

“Alhamdulillah, sudah mulai bongkar dan distribusi ke swalayan di Tanjungpinang,” sebutnya.

Untuk komoditas lain seperti telur ayam, cabai, bawang, dan kebutuhan pokok lainnya, pemko telah berkoordinasi dengan pihak penyedia agar pasokan tetap terjaga.

Selain itu, operasi pasar yang dilaksanakan DP3 bersama Disdagin turut membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.

“Saya berharap para pelaku usaha dan distributor bergabung dalam asosiasi, sehingga distribusi dapat terpantau dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, mendukung pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan mengoptimalkan jalur distribusi.

“Baik barang lokal dari sejumlah daerah, seperti Jakarta, Kalimantan, dan Sulawesi,” ucapnya.

Menurut Joko, apabila pasokan masih kurang dan dibutuhkan barang impor, proses pemasukan tetap secara legal, baik melalui impor langsung maupun perpindahan barang dari Batam.

“Pengiriman dari Batam ke Tanjungpinang juga harus sesuai ketentuan impor yang berlaku,” tegasnya.

Joko mengatakan, Batam berstatus sebagai kawasan perdagangan bebas (FTZ, red), sehingga kewajiban kepabeanan diselesaikan saat barang keluar dari kawasan tersebut.

Baca Juga:  Transisi KUHP Baru, Kejari Pastikan Tak Ada Warga Dirugikan

“Kalau tujuan akhirnya Tanjungpinang, salah satu alternatifnya adalah distribusi langsung dari daerah asal tanpa melalui Batam. Cara ini lebih sederhana dan efisien,” tukasnya. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru