TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya menyatakan, jumlah personel pengawas ketenagakerjaan di Kepri saat ini masih sangat minim dan tidak ideal.
​Ketimpangan tersebut terjadi, karena petugas lapangan harus mengawasi sekitar 57.000 perusahaan, yang aktif beroperasi di seluruh kabupaten dan kota.
​”Jumlah tenaga kerja formal hampir 500.000 orang, pekerja sektor informal berkisar 400 sampai 500 ribu orang,” katanya.
​Diky mengungkapkan, pengawasan keselamatan kerja di Kepri saat ini, terpaksa bertumpu pada puluhan petugas saja akibat keterbatasan formasi pegawai.
​”Jumlah pengawas ketenagakerjaan kita di Kepri saat ini hanya ada 41 orang. angat tidak ideal,” jelas Diky, kemarin.
​Pihaknya berencana menambah kuota personel pengawas baru, melalui skema jalur penerimaan CPNS maupun PPNS guna menutupi kekurangan fatal tersebut.
​Pihak dinas juga menyiasati keterbatasan personel, dengan mengalihkan sistem pemantauan perusahaan secara daring atau virtual.
​”Operasional kami juga terbantu oleh tim pengawas vertikal Kementerian Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (sih)






