27.1 C
Tanjung Pinang
Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Awasi 57 Ribu Perusahaan, Kepri Hanya Punya 41 Pengawas

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya menyatakan, jumlah personel pengawas ketenagakerjaan di Kepri saat ini masih sangat minim dan tidak ideal.

​Ketimpangan tersebut terjadi, karena petugas lapangan harus mengawasi sekitar 57.000 perusahaan, yang aktif beroperasi di seluruh kabupaten dan kota.

​”Jumlah tenaga kerja formal hampir 500.000 orang, pekerja sektor informal berkisar 400 sampai 500 ribu orang,” katanya.

​Diky mengungkapkan, pengawasan keselamatan kerja di Kepri saat ini, terpaksa bertumpu pada puluhan petugas saja akibat keterbatasan formasi pegawai.

​”Jumlah pengawas ketenagakerjaan kita di Kepri saat ini hanya ada 41 orang. angat tidak ideal,” jelas Diky, kemarin.

​Pihaknya berencana menambah kuota personel pengawas baru, melalui skema jalur penerimaan CPNS maupun PPNS guna menutupi kekurangan fatal tersebut.

​Pihak dinas juga menyiasati keterbatasan personel, dengan mengalihkan sistem pemantauan perusahaan secara daring atau virtual.

​”Operasional kami juga terbantu oleh tim pengawas vertikal Kementerian Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Hibah LPPD Kepri Rp1,4 Miliar Disorot, Biro Kesra Diminta Bertanggung jawab
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru