TANJUNGPINANG (HAKA) – Proses audit terhadap utang proyek tahun 2023 di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) hingga kini masih jalan di tempat. Hal ini menjadi pertanyaan banyak pihak.
Padahal, audit yang digarap Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu sudah diminta sejak Maret 2025 lalu, oleh manajemen rumah sakit.
Plt Inspektur Kepri, TS Arif Fadillah, mengakui timnya masih bekerja menelaah utang tersebut. Namun ia tak bisa memastikan kapan audit rampung.
“Masih dalam proses. Audit ini perlu telaah mendalam, dan dikerjakan oleh tim. Jadi menunggu tim itu selesai bekerja,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (10/9/2025).
Saat ditanya soal temuan awal, Arif enggan membeberkannya. Ia hanya menegaskan bahwa hasil audit akan disampaikan setelah seluruh proses selesai.
“Belum bisa disampaikan sekarang karena prosesnya masih berjalan,” katanya.
Sikap lamban Inspektorat ini menuai tanda tanya. Padahal, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura telah menginstruksikan, agar audit segera dirampungkan.
“Saya sudah tugaskan Inspektorat untuk mempercepat audit ini agar masalahnya cepat selesai,” tegas Nyanyang pada, Selasa (26/8/2025).
Menurut Nyanyang, kejelasan hasil audit akan menentukan langkah Pemprov Kepri. Jika hasil audit menyatakan utang tersebut sah dan wajib dibayar, maka pemerintah siap melunasinya.
Sebagai informasi, audit ini dilakukan untuk meluruskan polemik utang proyek RSUD RAT yang belum dilunasi sejak era Direktur sebelumnya, Yusman Edi.
Direktur RSUD RAT saat ini, dr Bambang Utoyo, mengungkapkan bahwa pada Desember 2024 pihak kontraktor mengajukan tagihan senilai Rp280 juta.
Karena tidak mengetahui duduk perkaranya, Bambang pada Maret 2025 meminta Inspektorat melakukan audit agar tidak salah langkah.
“Kalau nanti hasil audit menyatakan itu memang utang yang harus dibayar, kami siap membayarnya. Tapi kalau tidak, tentu kami tak berani membayar. Karena itu, sekarang kami menunggu hasil audit Inspektorat,” ujarnya, kepada hariankepri.com, pada Sabtu (23/8/2025).(kar)





