Harian Kepri

Aturan WFH Pemko Belum Dicabut, Sekda: Yang Menentukan Masing-masing OPD

Sekdako Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Meningkatnya kasus pasien Covid-19 di Tanjungpinang, berdampak pada aktifitas sosial, khususnya perkantoran.

Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari menegaskan, pihaknya masih memberlakukan Work From Home (WFH), atau sistem bekerja dari rumah bagi pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Ia mengatakan, bahwa belum ada pencabutan Surat Edaran (SE) nomor 443.1/777/4.2.03.2020 tertanggal 4 Juni 2020, tentang sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

“Kami belum mencabut SE itu,” kata Teguh kepada hariankepri.com, Minggu (2/8/2020)

Oleh karena itu, lanjut Teguh, WFH tetap dilakukan. Namun saat ini yang menentukan adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Mereka para kepala OPD yang memutuskan, karena SE itu belum dicabut,” tukasnya.

Apa yang disampaikan Sekdako Teguh Ahmad ini, merespon kondisi pandem Covid-19 selama dua hari terakhir, di Tanjungpinang.

Ada penambahan kasus positif Covid-19 di Tanjungpinang meningkat drastis.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, hingga 31 Juli 2020 sudah ada 62 kasus di Tanjungpinang. Artinya, ada penambahan 28 kasus.

Sekdako Teguh Ahmad bersama Plt Wali Kota, Rahma saat jumpa pers terkait Covid-19

“Ya benar Jumat kemarin ada penambahan sebanyak 28 kasus,” sebut Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam, Sabtu (1/8/2020).

Sedangkan pada hari ini, Sabtu (1/8/2020), kasus pasien Covid-19 kembali bertambah 9 orang. Sehingga, jumlah total kasus positif Covid-19 di Tanjungpinang mencapai 71 orang.

Dari 71 kasus itu, kata Rustam, 26 di antaranya sudah sembuh. 3 meninggal dunia, 3 pasien dirawat di RSUP RAT dan sisanya dikarantina.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Tanjungpinang Rahma, menyampaikan, penambahan ini adalah angka tertinggi kasus positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang.

“Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat kasus kepada seluruh warga yang berisiko terhadap paparan Covid-19,” katanya, Sabtu (1/8/2020).

Dari ke-37 kasus itu lanjutnya, terdapat juga penambahan dua klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang. Kluster Bhayangkara di Batam dengan 19 orang terkonfirmasi positif.

Kemudian kluster Pemerintah Provinsi Kepri dengan 12 orang terkonfirmasi positif, termasuk Gubernur Kepri, Isdianto dengan nomor kasus 69.

“Kita juga telah melaksanakan upaya tracing penderita baik itu dari kontak primer maupun kontak sekunder dari terkonfirmasi, yang dilanjutkan dengan swab pada kasus kontak erat dengan kasus-kasus konfirmasi,” tegasnya. (adv)

Exit mobile version