BATAM (HAKA) – Pengetatan aturan administrasi oleh Bea Cukai Batam, memicu kelangkaan bahan pokok di berbagai wilayah Provinsi Kepri.
Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua, akan menemui lagi pimpinan Bea Cukai Batam pada Senin (12/1/2026) mendatang.
Rencana ini untuk mencari jalan keluar atas macetnya distribusi barang ke Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Lingga, Natuna, hingga Anambas.
“Tadi kami sudah turun, tapi petugas di lapangan belum bisa memberikan keterangan karena hanya menjalankan tugas,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan, kebijakan Bea Cukai saat ini menghambat pergerakan barang domestik yang sekadar transit di Kota Batam.
Selain itu, Politisi Hanura ini juga menyoroti aturan administrasi, yang mewajibkan dokumen tambahan untuk barang yang akan keluar dari Batam.
Syarat ini menghambat pengiriman kebutuhan pokok, seperti sayur-mayur asal Sumatera Barat dan Medan, serta buah-buahan dari Jawa Barat.
“Kami memahami aturan untuk barang impor. Tapi, kebijakan ini mencekik distribusi barang kebutuhan pangan masyarakat,” tegasnya.
Mengenai solusi, Rudi Chua kemungkinan akan menuntut pemisahan klasifikasi barang secara tegas.
“Pisahkan barang impor dan barang transit dari dalam negeri,” tambahnya.
Rudi berharap pertemuan tersebut segera menormalkan kembali distribusi pangan sehingga harga dan stok barang di masyarakat tetap terjaga. (dim)




