Beranda Daerah Batam

Aturan Angkutan Online Batam Akan Ditarik Gubernur Isdianto ke Pemprov Kepri

0
Gubernur Kepri, Isdianto bersama para driver ojek-ojek online di Batam-f/istimewa-humas pemprov

BATAM (HAKA) – Gubernur Kepri, Isdianto berjanji, akan mengakomodir aspirasi ojek online dan taksi online, yang tergabung dalam DPC Organda Angkutan Sewa Khusus (ASK), terkait beberapa masalah dalam operasional di lapangan.

Isdianto berencana, akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub), yang mengatur beberapa kebijakan terkait hal di atas.

“Saya sangat mengapresiasi kekompakan kawan-kawan pekerja angkutan online, yang menunggu kehadiran saya,” ujarnya saat bertemu Rekan-Rekan Gojek, Grab, dan Maxim se-Kota Batam, Rabu (23/9/2020) di Hotel Golden Prawn, Kota Batam.

Sebagai Gubernur, Isdianto menegaskan, akan mengakomodir aspirasi dari  pekerja angkutan online semua.

“Doakan saya bisa menyelesaikan masalah kawan-kawan tanpa ada muncul masalah baru,” harapnya.

Isdianto mengakui, memang ada beberapa kebijakan pemerintah provinsi yang diserahkan ke kabupaten/kota, sehingga ada kalanya, beberapa kebijakan tersebut tidak berjalan maksimal.

Ia pun berencana akan mengkaji ulang beberapa kebijakan tersebut. Sehingga, ada yang bisa ditarik kembali ke dalam kebijakan provinsi, untuk memudahkan penyelesaian masalah.

“Nanti kita coba tarik lagi ke provinsi beberapa kewenangan yang telah diberikan ke kabupaten/kota,” tukasnya. (kar/humas pemprov)

Baca juga:  Target Pendapatan Dishub Kepri Rp 60 Miliar, yang Didapat Rp 19,5 Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini