Beranda Daerah Bintan

Atlet Golf Tanjungpinang Didiskualifikasi, Ketua PB Porprov: Sudah Sesuai Aturan

0
Suasana para atlet untuk bertanding golf di Lapangan Laguna Bintan Golf, Kawasan Wisata Lagoi Bintan-f/istimewa-tim golf tanjungpinang

BINTAN (HAKA) – Babak Final Cabor Golf Porprov Kepri, berlangsung di Lapangan Laguna Bintan Golf, Kawasan Wisata Lagoi, Bintan, Kamis (10/11/2022).

“Babak ini mempertemukan Tim Golf Putra Tanjungpinang, Batam, Bintan, maupun tim dari Lingga,” ucap Yoeriskandar, selaku atlet Tim Tanjungpinang.

Salah satu atlet golf Tanjungpinang, Yoeriskandar mengatakan, Tim Atlet Tanjungpinang didiskualifikasi oleh wasit, saat pertandingan akan dimulai.

Padahal, wasit telah memanggil Tim Tanjungpinang menuju ke tempat pemukulan awal atau tee box di Lapangan Laguna Bintan Golf.

Bahkan, di tee box itu kata dia, panitia telah membagikan score card (kartu skor), untuk Tim Tanjungpinang sebagai tanda dimulainya pertandingan.

Saat hendak pemukulan awal, tiba-tiba wasit mengumumkan, bahwa Tim Golf Tanjungpinang terlambat datang di lokasi pertandingan itu. Selain itu, wasit juga menyatakan Tanjungpinang tidak mendapatkan nilai (skor).

“Atlet Golf Tanjungpinang dikeluarkan dari lapangan. Padahal kami sudah dipanggil sesuai aturan dan datang ke tee box untuk bertanding,” tegasnya.

Mendengar keputusan itu, dia bersama rekan setimnya melakukan klarifikasi ke wasit. Namun, tetap ditolak. Bahkan wasit itu tidak melibatkan tim wasit maupun panitia pelaksana lainnya.

“Kami sudah sampaikan ke manager dan Pengurus Persatuan Golf Indonesia (PGI) untuk mengevaluasi wasit tersebut, karena membuat keputusan sendiri tanpa melibatkan panitia pelaksana dan PGI selaku induk organisasi yang menaungi cabang olahraga Golf,” pungkasnya.

Ketua Panitia Besar (PB) Porprov Kepri, Dadang AG menegaskan, pihaknya menugaskan Bidang Perwasitan, Zainal Abidin juga selaku Rule Pengurus PGI Provinsi Kepri, untuk melakukan klarifikasi tersebut.

Bahwa keputusan wasit saat itu, sambung Dadang, sudah sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh Asosiasi Golf Amerika Serikat (USGA) dan Royal & Ancient Golf Club of St Andrews (R&A).

Baca juga:  Ansar-Marlin Rapat Bersama Presiden, Jokowi Ajak Kepala Daerah Dongkrak PE

Termasuk sanksi keterlambatan jadwal pertandingan bagi para pemain golf, yang diatur dalam point 5.3a, mengenai putaran awal dan akhir permainan (starting and ending round).

“Aturan itu sudah disosialisasikan dalam technical meeting (TM), bahwa hari pertama main 18 jam pada Rabu (9/11/2022), dan hari kedua 12 jam perhitungan score pada Kamis (10/11/2022). Dan panitia selalu mengingatkan peserta,” jelas Dadang.

Ternyata yang melakukan pelanggaran adalah atlet pairing kedua dari Tanjungpinang terlambat 22 menit di tee box. Harusnya, yang atlet kedua tiba di tempat itu pada pukul 07.07 WIB.

Maka atlet pairing kedua dari Tanjungpinang didiskualifikasi. Sedangkan, pairing atlet yang lain dari Tanjungpinang tidak dikenakan sanksi penalti.

“Keputusan mereka meninggalkan dari peserta pertandingan dengan alasan solidaritas Tim Atlet Golf Tanjungpinang,” tutur Dadang.

Ia menambahkan, segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh pantia adalah keputusan final yakni dengan menjunjung tinggi sportivitas olahraga dalam menerapkan aturan permainan.

“Ketidakpahaman atlet dalam membaca peraturan dan jadwal pertandingan tee time, sudah diingatkan setelah pertandingan hari pertama selesai perhitungan scoring,” imbuhnya. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini