BINTAN (HAKA) – Penduduk Pulau Bintan menghadapi krisis air bersih, akibat kemarau panjang sejak akhir 2025 hingga Maret 2026 ini.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Batam merespon cepat, untuk mengatasi permasalahan kebutuhan dasar masyarakat Bintan tersebut.
Kepala BWS Sumatera IV, Dadang Ridwan, mengizinkan Pemkab Bintan, menggunakan sumber air Embung DAS Kawal di Desa Toapaya Utara.
“Warga boleh mengambil air Waduk Kawal selama kondisi kekeringan saat ini,” tutur Dadang kepada hariankepri.com, Minggu (29/3/2026).
Masyarakat yang ingin menyedot air baku waduk secara mandiri cukup meminta izin kepada Dinas PUPR Bintan saja.
“Warga yang hendak mengambil air Embung Kawal harus melapor ke Pemkab Bintan terlebih dahulu,” jelas Dadang.
Waduk tersebut belum beroperasi sejak rampung tahun 2019. Rencananya, air waduk akan mengalir ke warga Bintan dan Tanjungpinang.
“Pemerintah masih terkendala ketersediaan pipa distribusi untuk menyalurkan air tersebut,” imbuhnya.
Secara terpisah, Sekdakab Bintan, Ronny Kartika, membenarkan pernyataan pihak BWS Sumatera IV tersebut kepada media.
“Dinas PU dan instansi lain sudah beberapa kali mengambil air waduk untuk kebutuhan masyarakat Bintan,” pungkasnya. (rul)





