Site icon Harian Kepri

ASN Pemprov Mulai Gadai SK Akibat TPP Lambat Cair, Venny: Segera Dibayarkan

Ilustrasi: Pegawai Pemprov Kepri usai apel pagi di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Beberapa pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri kini, mulai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya, jalan ini mereka tempuh sebab belum ada gambaran pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Yang bulan Juni 2025 belum cair, jadi banyak yang gadaikan SK ke bank,” ujarnya saat ditemui hariankepri.com, di Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Selasa (8/7/2025).

Hal senada juga disampaikan oleh pegawai lainnya. Menurut Rini (bukan nama sebenarnya), bahwa, rata-rata ASN yang menggadaikan SK ini adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ada beberapa PPPK teman saya ada yang gadai SK-nya, alasannya karena kebutuhan ekonomi. Ada yang harus bayar uang sekolah anaknya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Provinsi Kepri, Venny Meitaria menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Kepri dalam waktu dekat ini akan segera membayarkan TPP para pegawainya, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp 45,7 miliar.

“Keterlambatannya kita pastikan tidak lebih dari bulan Juli 2025 ini. Dalam waktu dekat akan kita cairkan TPP-nya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Venny juga mengungkapkan, bahwa pemerintah saat ini juga terus mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pendapatan pajak maupun sektor lainnya untuk memenuhi belanja daerah.

“Setiap uang yang masuk kita kumpulkan dan kemudian akan kita bayarkan gaji pegawai kita, kondisi keuangan kita juga masih lancar. Kita juga menjaga arus kas, ada banyak penyesuaian yang harus kita lakukan,” tutupnya. (dim)

Exit mobile version