Beranda Headline

APBDP Pinang Disahkan, Anggaran Belanja Naik, Gaji ASN Aman

0
Pimpinan DPRD Tanjungpinang bersama wali kota dan wawako usai pengesahan APBDP 2018

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna persetujuan bersama, Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 menjadi Perda, Jumat (28/9/2018) di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang.

Dalam rapat itu, DPRD dan Pemko Tanjungpinang menyetujui APBD Perubahan 2018 menjadi Rp 915,24 miliar. Ada penambahan sekitar Rp 81,97 miliar atau naik 8,96 persen, dari ABPD murni Rp 833,27 miliar.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno serta dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dan Wakil Wali Kota Taniungpinang, Rahma.

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menyampaikan dengan pengesahan ini, maka pelaksanaan berbagai program harus segera terlaksana dan selesai tepat waktu.

“Tetap berorientasi pada pemanfaatan anggaran berbasis kinerja serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan berprinsip pada efisiensi, efektifitas,” ujarnya.

Selanjutnya Raperda APBD-P 2018 ini yang telah disahkan akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk dievaluasi oleh Gubernur Kepri.

“Yang jelas dari APBD-P ini kita banyak kegiatan-kegaiatan yang langsung menyentuh masyarakat,” paparnya.

Pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 74,30 miliar, dari Rp 817,22 miliar menjadi Rp 891,52 miliar. Dana Perimbangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp 51,64 miliar, dari Rp 611,60 miliar menjadi Rp 663,24 miliar.

Belanja tidak langsung juga bertambah, untuk membiayai belanja pegawai, berupa biaya gaji dan tunjangan ASN, yang pada APBD murni masih teranggarkan selama 9 bulan. (zul)

Baca juga:  Bulan Depan, Pemko Tanjungpinang Sudah Punya Mal Pelayanan Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini