TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Ansar Ahmad, menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 kepada DPRD Kepri di Ruang Paripurna DPRD, Dompak.
Pemprov Kepri memproyeksikan pendapatan daerah naik Rp24,07 miliar, sehingga target kini mencapai Rp3,336 triliun.
Pemprov sebelumnya menetapkan target pendapatan sebesar Rp3,312 triliun pada APBD murni 2026.
Kenaikan juga terjadi pada belanja daerah sebesar Rp23,19 miliar dari alokasi awal senilai Rp3,544 triliun.
Pemprov Kepri mengalokasikan belanja daerah menjadi Rp3,567 triliun berdasarkan hasil evaluasi realisasi APBD semester pertama.
“Sejalan dengan perkembangan pelaksanaan APBD semester pertama, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan kami,” kata Ansar.
Pemerintah daerah perlu menyesuaikan target penerimaan, karena penyerapan Pajak Kendaraan Bermotor belum memenuhi target awal semester satu.
“Belum tercapainya target pendapatan pada semester I, khususnya PKB dan BBNKB, membuat kami harus menyesuaikan target,” ujar Ansar.
Kementerian Dalam Negeri juga memberi insentif, atas keberhasilan Kepri menanggulangi kemiskinan serta stunting hingga mendorong total pendapatan daerah.
Pemprov Kepri merestrukturisasi alokasi belanja daerah, untuk menyelesaikan utang belanja tahun 2025 dan gaji ke-13 pegawai.
Penggunaan Belanja Tidak Terduga, menyasar perbaikan fasilitas umum rusak seperti jalan dan rehabilitasi pelabuhan rakyat.
Pemprov Kepri menyalurkan insentif penugasan bagi guru non-ASN, demi menjaga kualitas pendidikan daerah.
Ansar berharap DPRD Kepri segera membahas rancangan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
”Kemitraan ini akan mempercepat pengesahan Perubahan APBD 2026 demi kesejahteraan masyarakat Kepri,” tegas Ansar. (sha)






